Narapidananya adalah Salisu Shehu Baura, Lawali Shaibu, Haruna Musa  Saidu dan Bello  semuanya berasal dari kota Kontagora di Negara Bagian Niger. Pengadilan yang menjatuhkan hukuman 95 tahun penjara kepada empat pemerkosa di Niger muncul pertama kali di Vanguard News.