Putusan Mahkamah Agung memblokir ribuan tuntutan hukum terhadap pembuat obat pembasmi rumput liar Roundup
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Mahkamah Agung telah memihak produsen obat pembasmi rumput liar Roundup, memblokir ribuan tuntutan hukum yang menuduh mereka gagal memperingatkan pengguna bahwa produk tersebut dapat menyebabkan kanker.