Trump dapat memulai deportasi terhadap warga Suriah dan pemegang TPS Haiti, kata Mahkamah Agung
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Menulis kepada mayoritas pengadilan, Hakim Samuel Alito menyatakan bahwa berdasarkan undang-undang TPS, presiden memiliki wewenang yang tidak dapat ditinjau untuk mengakhiri program tersebut, tanpa intervensi dari pengadilan.