Undang-undang perisai negara bagian biru mengizinkan 330 ribu pil aborsi dikirim ke negara bagian yang melarang aborsi, demikian temuan kelompok pro-kehidupan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Sebuah kelompok pro-kehidupan merilis laporan yang mengatakan hampir 330.000 pil aborsi dikirim ke negara-negara bagian yang memberlakukan pembatasan sejak tahun 2023 berdasarkan undang-undang perlindungan negara bagian yang biru.