Menteri Perekonomian dan Keuangan mengumumkan perumusan dan pelaksanaan program khusus untuk mendukung usaha-usaha yang rusak dan renovasi usaha-usaha ekonomi dan mengumumkan bahwa dengan dibuatnya nota kesepahaman antarlembaga, usaha-usaha tersebut akan diprioritaskan untuk menerima fasilitas dan insentif perpajakan dan asuransi.