Malam ini, Pengadilan Tindak Pidana Ringan di Sidi M'hamed membuka berkas perkara Harfi Dahan. Mengkhususkan diri dalam mengecat permukaan untuk pelanggaran kepemilikan narkoba dan menyajikannya kepada warga di ibu kota. Merujuk pada rincian kasus yang terjadi saat ini, sesuai dengan apa yang terjadi dalam sidang, peluncurannya berdasarkan informasi yang diterima aparat keamanan. Dilaporkan bahwa terdakwa menjual dan mempromosikan obat-obatan terlarang dan tablet halusinogen jenis Ekstasi di kalangan […] The post Seorang Pengrajin Dijebloskan ke Penjara Karena Penyelundupan Narkoba muncul pertama kali di Al-Nahar Online.