Arak - Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Pemerintah Provinsi Pusat mengumumkan penerapan rencana pengawasan berbasis lingkungan di 90% kota Arak dan menganggapnya sebagai langkah efektif dalam mengintensifkan pengendalian pasar dan melindungi hak-hak warga negara.