Kasus Korupsi Tol MBZ, PT Acset Indonusa Divonis Bayar Uang Pengganti Rp 179 Miliar
📖 Baca aslinyaPT Acset Indonusa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada perkara pembangunan jalan layang atau Tol MBZ.
← Kembali