Polisi Jalan Raya dan Jalan Raya Nasional (NHMP) pada hari Rabu mewajibkan semua kendaraan, terutama kendaraan penumpang dan kargo, untuk membawa alat pemadam kebakaran yang berfungsi karena mereka mengumumkan peraturan keselamatan kebakaran yang lebih ketat bagi para penumpang. Dalam pernyataannya, juru bicara NHMP mengatakan bahwa semua kendaraan, terutama kendaraan penumpang dan kargo, harus membawa alat pemadam kebakaran yang berfungsi. “Langkah-langkah keselamatan khusus ini diterapkan untuk mencegah bahaya kebakaran selama kecelakaan,” kata juru bicara tersebut. Dikatakan bahwa setelah 24 Juni, kendaraan tanpa alat pemadam aktif akan menghadapi tindakan hukum yang tegas. Masuknya kendaraan kargo dan layanan umum tanpa alat pemadam kebakaran akan dilarang di jalan raya dan jalan raya nasional, kata juru bicara tersebut. Juru bicara tersebut mengatakan bahwa demi kesadaran masyarakat, polisi jalan raya melakukan kampanye keselamatan kebakaran nasional hingga 24 Juni. Pengendara diimbau memastikan alat pemadam kebakaran yang dibawanya belum kadaluwarsa. Unit yang kadaluarsa atau tidak berfungsi tidak akan diterima, kata juru bicara tersebut. Perkembangan ini terjadi seminggu setelah sedikitnya 10 orang tewas dan 13 lainnya terluka ketika kebakaran terjadi di sebuah van setelah jatuh ke nullah saat sedang bernegosiasi untuk berbelok di Jalan Tol Islamabad-Murree dekat Khajut.