Merujuk pada identifikasi 19 pusat polusi di kota tersebut, ketua Komisi Kesehatan, Lingkungan dan Pelayanan Perkotaan Dewan Islam Shiraz mengatakan: Pengumpulan tambang pasir juga termasuk di antaranya, dan relokasi tambang ini dianggap sebagai suatu keharusan bagi kota Shiraz.