Hauwa'u Mukhtar diadili dalam Gugatan Nomor KTH/65C/2023 di hadapan Pengadilan Tinggi Nomor 3 Katsina yang dipimpin oleh Hakim A.B. Bawale. Postingan Pengadilan Katsina yang menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang wanita karena memperdagangkan amunisi kepada bandit muncul pertama kali di Premium Times Nigeria.