Wakil Presiden Pengembangan Teknologi dan Layanan Pendaftaran Elektronik dari Organisasi Pendaftaran Akta dan Real Estat negara tersebut menjelaskan proses pendaftaran klaim dalam sistem manajemen dokumen informal dan mengatakan: Pemohon harus memasuki proses pendaftaran klaim melalui platform "Kateb" dan mengunggah dokumen dan dokumennya setelah menyiapkan peta dengan koordinat geografis. Mendaftarkan klaim tanpa hak dapat mengakibatkan hukuman membayar denda sebesar 20% dari nilai properti saat ini.