Direktur Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Daerah Aliran Sungai Provinsi Zanjan, pada kesempatan memperingati Hari Internasional untuk Memerangi Desertifikasi dan Kekeringan pada tanggal 27 Juni, menekankan peran padang rumput dalam melestarikan sumber daya air dan tanah, dan menganggap partisipasi masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sebagai hal yang diperlukan untuk memerangi penggurunan dan menjamin masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.