Mantan wakil presiden Eduardo Bolsonaro, putra mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro, pada Selasa, 16 Juni ini divonis bersalah oleh Mahkamah Agung karena paksaan terhadap keadilan. Hukuman tersebut terkait upayanya kepada Pemerintah Amerika Serikat untuk memberikan sanksi kepada beberapa hakim yang bertugas mengadili ayahnya atas rencana kudeta.