Sementara itu, Dewan Perumahan Provinsi Kerman dilaksanakan pada malam tanggal 26 Juni dengan fokus utama untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaan gerakan perumahan nasional, cara penyediaan lahan, kondisi infrastruktur, dan juga usulan penetapan plafon kenaikan sewa di kota-kota besar provinsi tersebut. Pertemuan tersebut disertai dengan peringatan tegas gubernur kepada bank-bank yang berkinerja buruk dan kritik terhadap beberapa pelanggaran dalam pengalihan lahan.