Florida menggugat TikTok karena diduga melanggar larangan media sosial untuk anak-anak
📖 Sumber artikel — 🇬🇧 InggrisNegara bagian Florida menggugat TikTok atas klaim bahwa perusahaan tersebut tidak mematuhi undang-undang keselamatan anak di negara bagian tersebut, yang melarang anak-anak di bawah 14 tahun membuat akun media sosial, seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Reuters. Gugatan tersebut, yang diajukan pada hari Senin, menuduh bahwa TikTok masih mengizinkan anak-anak berusia 13 tahun di Florida untuk menggunakan platform tersebut dan “secara aktif menipu” orang tua tentang risikonya.
TikTok juga dituduh tidak mewajibkan anak berusia 14 dan 15 tahun untuk mendapatkan izin orang tua sebelum mendaftar ke platform tersebut, yang merupakan pelanggaran terhadap undang-undang media sosial Florida. Undang-undang (HB3) awalnya mulai berlaku pada 1 Januari 2025, tetapi hakim federal memblokirnya di tengah …
Baca cerita lengkapnya di The Verge.
← Kembali