Mengenai pengurangan jumlah anggota DPR, Partai Demokrat Liberal menyetujui rancangan undang-undang di Dewan Gubernur pada tanggal 16 yang akan mengurangi jumlah kursi sebanyak 45 melalui perwakilan proporsional saja jika kesimpulan tidak dapat dicapai dalam waktu satu tahun di dewan DPR. Bersama dengan Japan Restoration Society, kami ingin menyampaikan hal ini pada sesi Diet kali ini.