Polisi Distrik Terpadu (DIP) ke-28, di Manaus. Pengungkapan/PC-AM Seorang pria berusia 22 tahun ditangkap secara preventif pada Senin (15) ini, diduga memeras dan menganiaya seorang wanita hamil sambil menagih hutang yang tidak ada, di Manaus. Penangkapan dilakukan Polisi Sipil Amazonas (PC-AM), melalui Kepolisian Resor Terpadu (DIP) ke-28. Menurut polisi, korban telah mengambil pinjaman sebesar R$250 dan melunasi jumlah tersebut. Bahkan setelah pembayaran, dia mulai didakwa atas dugaan utang sebesar R$3.000, di bawah ancaman dan serangan fisik. Menurut delegasi Roberta Merly, yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, kejahatan tersebut terjadi pada 18 Mei tahun ini. Saat itu, perempuan tersebut sedang hamil tiga bulan dan diserang dengan sebatang kayu. 📲 Bergabunglah dengan saluran g1 AM di WhatsApp Sekarang di g1 “Korban mengalami beberapa luka yang meninggalkan bekas di tubuhnya dan dapat membahayakan kesehatan dirinya dan bayinya,” kata delegasi tersebut. Masih menurut kewenangan polisi, setelah penyelidikan dan pengadilan mengabulkan permintaan penahanan preventif, polisi menemukan dan menangkap tersangka di kediamannya, di lingkungan Colônia Antônio Aleixo, di Zona Timur Manaus. Pria tersebut akan bertanggung jawab atas kejahatan pemerasan dan penganiayaan fisik. Dia harus menjalani sidang hak asuh dan akan tetap berada di tangan Pengadilan. BACA JUGA: Setelah pencurian, sebagian ambulans Samu ditemukan di pedalaman Amazonas Tersangka penyerangan saudara ipar dengan batu bata ditangkap di pedalaman Amazonas