Pengemudi mabuk, yang tidak mematuhi peringatan "berhenti" dari tim lalu lintas di distrik İnegöl Bursa, ditangkap setelah pengejaran yang berlangsung sekitar 20 kilometer. Total denda sebesar 710 ribu TL dikenakan kepada pengemudi yang sebelumnya telah disita SIMnya karena mengemudi dalam keadaan mabuk, dan mobilnya dilarang lalu lintas selama 3 bulan.