Inggris akan melarang akses ke jejaring sosial bagi anak di bawah umur 16 tahun, seperti yang diumumkan oleh Perdana Menteri Keir Starmer pada tanggal 15 Juni. Pemerintah menuduh bahwa generasi muda membuang-buang waktu mereka di depan layar dan sering terpapar pada berita palsu dan konten berbahaya atau adiktif. Tindakan ini akan memengaruhi platform seperti Snapchat, TikTok, Facebook, Instagram, X, dan YouTube, sementara aplikasi perpesanan seperti WhatsApp akan dikecualikan.