ICPC menyatakan bahwa penjualan aset yang disita dari penjahat akan membuat pelakunya jera dan memperkuat upaya pemberantasan kejahatan, sejalan dengan Undang-Undang Hasil Kejahatan. Baca selengkapnya: https://punchng.com/selling-seized-assets-from-criminals-helps-fight-crime-says-icpc/