Ketua Komisi Pertanian, Air, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Dewan Islam, menekankan bahwa perlindungan sumber daya alam bukanlah tugas administratif semata, menyerukan transformasi kapasitas hukum Rencana Pembangunan ke-7 menjadi langkah-langkah operasional dan menganggap ketahanan pangan dan kesehatan negara di masa depan bergantung pada perlindungan lingkungan.