Telah diketahui bahwa Partai Demokrat Liberal sedang mempertimbangkan untuk mengubah rancangan undang-undang yang akan memberikan sanksi terhadap tindakan yang merusak bendera nasional Jepang, seperti menghapus ketentuan mengenai tindakan menyebarkan video di media sosial, mengingat pendapat partai oposisi bahwa kebebasan berekspresi harus dipertimbangkan.