Presiden Republik, Abdelmadjid Tebboune, memberhentikan tugas utusan gubernur Sidi Abdallah, Benhaddou Djamel Abdelmoumen, karena melakukan kesalahan profesional yang serius.   Postingan Presiden Republik Menghentikan Tugas Wakil Gubernur Sidi Abdullah muncul pertama kali di An-Nahar Online.