Pada sesi hari Senin, Pengadilan Kriminal Besar di Bahrain mengeluarkan putusan dalam 11 kasus yang mencakup sejumlah orang yang melakukan kejahatan dalam mendukung, mendorong dan mendukung serangan teroris Iran yang penuh dosa terhadap Kerajaan Bahrain, memperoleh dan menyiarkan data penting yang dilarang, memotret tempat-tempat terlarang, serta menyiarkan berita dan rumor palsu melalui situs media sosial, selama agresi brutal Iran yang menjadi sasaran Bahrain.