Kermanshah - IRNA - Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Negara Kermanshah mengumumkan pelaksanaan rencana pemantauan khusus pada hari Muharram dan Safar pada 25 Juni hingga 22 Agustus dan menegaskan akan diambil tindakan hukum dan pencegahan terhadap setiap pelanggaran di pasar barang kebutuhan pokok.