Pengadilan Sidi M'hamed Tasliq menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perumahan Rakyat Tamar Abdel Wahid. Dia didenda satu juta dirham, dengan keputusan yang mewajibkan penyitaan semua barang yang disita. Putusan ini merupakan tindak lanjut dari terdakwa Tamar Abdel Wahid dalam kasus korupsi terkait pencucian uang dan kebenaran rekening palsu yang berlokasi di Spanyol. Tammar didakwa dengan […] Postingan 7 tahun penjara mantan Menteri Tamar Abdel Wahid muncul pertama kali di Al-Nahar Online.