Kontur nota kesepahaman antara Amerika Serikat dan Iran masih belum jelas, khususnya terkait Selat Hormuz. Menurut badan resmi Iran, sistem perpajakan dapat diberlakukan, tanpa kembali ke status quo ante. “Kita harus berhati-hati dengan rincian nota kesepahaman,” kata David Rigoulet-Roze, peneliti di Institut Analisis Strategis Perancis (IFAS).