Mantan calon presiden itu mengumumkan pada hari Jumat bahwa ia telah mengajukan dua pengaduan ke pengadilan Paris, dengan menerapkan prinsip yurisdiksi universal. Ia mengecam penindasan terhadap demonstrasi menentang pemilihan presiden pada 12 Oktober 2025. Mantan menteri tersebut, yang kini berada di pengasingan di Gambia, menyatakan bahwa beberapa ribu warga Kamerun masih ditahan di berbagai penjara di negara tersebut dalam kondisi yang ia gambarkan sebagai “ilegal” dan bertentangan dengan hak-hak dasar.