Menolak rumor kenaikan harga tepung dan roti, Wakil Menteri Perekonomian Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mengubah harga, kuota atau cara masyarakat membeli roti, dan reformasi sistem roti dilakukan hanya dengan tujuan memerangi penyelundupan, mengatur rantai distribusi dan meningkatkan kualitas roti.