Bandar Anzali - IRNA - Merujuk pada berakhirnya batas waktu pengasuransian peternakan ikan air hangat pada bulan Juni, Direktur Jenderal Perikanan Gilan meminta para pelaku budidaya untuk mengasuransikan peternakannya sesegera mungkin dan menyatakan: Jika terjadi peristiwa force majeure, hanya unit yang diasuransikan yang berhak mendapatkan kompensasi.