Talha D., yang anjingnya berlari lama di jalan sambil diikat ke sepeda motor di distrik Kağıthane, ditangkap oleh Polisi Tim Patroli Kağıthane. Diputuskan bahwa anjing yang dipelihara tidak menjadi sasaran penganiayaan di bawah pengawasan dokter hewan. Talha D., yang dikenakan denda administratif sebesar 8 ribu 678 lira, dibebaskan oleh otoritas kehakiman.