Gubernur Khorasan Utara, mengacu pada pemberitahuan baru Organisasi Kota dan Desa di negara tersebut, mengumumkan alokasi kredit baru sebesar lima ribu miliar Rial dari pajak pertambahan nilai kepada pengelolaan perkotaan dan pedesaan di provinsi tersebut dan menekankan perlunya distribusi yang adil dan pemantauan yang cermat terhadap pengeluaran sumber daya ini.