Direktur Jenderal Perlindungan Lingkungan Provinsi Alborz, mengacu pada kekhawatiran yang muncul tentang pembuangan limbah tanpa izin di poros Karaj-Chalus dan di sepanjang sungai Karaj, mengatakan: "Semua unit layanan dan pariwisata berlisensi di sepanjang rute ini diharuskan untuk membangun sistem pra-pengolahan dan pengolahan air limbah, dan jika ada pelanggaran yang ditemukan, tindakan hukum yang paling berat akan diambil terhadap pelanggar."