Kelompok-kelompok yang membela partai-partai bebas berada pada inisiatif mobilisasi ini. Diadopsi di Senat pada bulan Mei, RUU Ripost berencana memberikan sanksi khusus kepada peserta partai bebas, yang dapat menghadapi hukuman penjara. Hal ini menunggu perdebatan di Majelis Nasional.