Teheran - IRNA - Kepala Kantor Inspeksi, Evaluasi Kinerja dan Respons Keluhan Organisasi Makanan dan Obat-obatan mengatakan: "Organisasi Makanan dan Obat-obatan belum memberikan izin untuk menjual obat-obatan dan suplemen ke situs web atau platform internet publik mana pun hingga saat ini, dan menurut undang-undang saat ini, pasokan produk berorientasi kesehatan apa pun di luar jaringan apotek resmi dianggap sebagai barang selundupan dan pelanggarnya akan ditindak tegas."