Di Pantai Gading, pembongkaran seluruh distrik di komune Koumassi atas dasar izin palsu akan memobilisasi kelas politik. Pada tanggal 3 dan 4 Juni, seseorang, Jacques Brou, dengan dokumen pendukungnya, menghancurkan hampir 34 hektar distrik Campement. Dalam semalam, beberapa lusin keluarga menjadi tunawisma, tanpa usaha dan tanpa sarana keuangan. Jaksa penuntut umum mengumumkan pembukaan penyelidikan dan memerintahkan penangkapan pelaku pembongkaran: namun kelas politik ingin melangkah lebih jauh.