Seorang wanita dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena memprovokasi pembunuhan geng terorganisir terhadap suaminya di Oise
📖 Sumber artikel — 🇫🇷 PrancisDelphine Pinto dituduh membunuh suaminya pada tahun 2021 bersama kekasihnya dan dua kaki tangannya lainnya. Meskipun penolakannya kepada Pengadilan Khusus Oise, dia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pidana pada malam Jumat 12 Juni hingga Sabtu 13 Juni.
← Kembali