Karena musik yang dibuat menggunakan AI menyebar dengan cepat, JASRAC telah menerbitkan pedoman yang menyatakan bahwa karya yang lirik dan musiknya dihasilkan oleh AI berdasarkan instruksi sederhana tidak memenuhi syarat sebagai karya berhak cipta, karena karya tersebut adalah "karya yang tidak mengakui kontribusi kreatif manusia".