Pemuda ditangkap karena dicurigai mengedarkan narkoba di Volta Redonda Pengungkapan/Polisi Militer Seorang pemuda berusia 18 tahun ditangkap karena dicurigai mengedarkan narkoba Jumat dini hari (12) di Volta Redonda (RJ). Kasus ini terjadi di tempat yang dikenal sebagai 'Grota' di lingkungan Vila Brasília. Menurut Polisi Militer, petugas mendapat informasi bahwa dua tersangka, satu berusia 18 tahun dan satu lagi berusia 19 tahun, sedang menjual narkoba di lokasi. Masih menurut pihak korporasi, ditemukan 190 kantong kokain, 61 kantong ganja, 45 batang crack, loló dan ekstasi. Selain itu, satu buah pemancar radio dan dua buah telepon genggam juga ada pada remaja tersebut. Video yang sedang tren di g1 Kedua tersangka dan seluruh barang yang disita dibawa ke kantor polisi Volta Redonda, di mana kasus tersebut didaftarkan sebagai perdagangan narkoba. Remaja berusia 18 tahun itu tetap berada di penjara dan ditahan. Pemuda lainnya, berusia 19 tahun, diwawancarai dan kemudian dibebaskan. Polisi Militer merahasiakan identitas mereka. ✅Klik di sini dan bergabunglah dengan saluran g1 di WhatsApp Polisi Sipil terus menyelidiki kasus ini. VIDEO: berita yang tayang di TV Rio Sul