“Tuduhan bahwa perempuan ditahan karena pelanggaran aturan berpakaian sangat memprihatinkan dan mungkin merupakan penahanan sewenang-wenang dan melanggar hukum, karena hal itu tampaknya menghukum pelaksanaan hak kebebasan berekspresi dan hak untuk bebas dari diskriminasi gender,” kata pernyataan para ahli.