Di Mesir, gugatan diajukan terhadap fenomena media sosial dan produser konten TikTok Yasmin Alwan, yang dikenal sebagai 'Yasmin Besar'. Kantor kejaksaan memutuskan untuk mengadili influencer tersebut dengan tuduhan "merusak nilai-nilai keluarga masyarakat Mesir, menyamar sebagai laki-laki, dan membagikan konten yang bertentangan dengan moralitas publik."