Di Republik Demokratik Kongo, Majelis Nasional mengadopsi rancangan undang-undang mengenai penyelenggaraan referendum, sehingga menghidupkan kembali perdebatan mengenai reformasi konstitusi. Pihak oposisi melihat hal ini sebagai manuver yang membuka jalan bagi Félix Tshisekedi untuk masa jabatan ketiga, sementara mayoritas terus mempertahankan perubahan Konstitusi. Detail dari koresponden France 24 di DRC, Aurélie Bazzara Kibangula.