Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata telah menyusun pedoman pertama mengenai pemasangan toilet guna memperbaiki antrean panjang toilet wanita yang sering terjadi di stasiun dan fasilitas komersial. Di fasilitas yang jumlah pengguna toilet laki-laki dan perempuan kurang lebih sama, aturan umum yang berlaku adalah jumlah urinoir untuk perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki.