Pengadilan Tinggi Rajasthan telah menghentikan proses pidana terhadap orang tua seorang pria yang lanjut usia. Pengadilan memutuskan mantan istri tersebut menyalahgunakan proses hukum dengan melanjutkan kasus tersebut setelah menerima tunjangan sebesar Rs 20 lakh dan menyetujui perceraian. Hakim Dhand menegaskan, melanjutkan persidangan setelah penyelesaian penuh hanya akan melecehkan keluarga.