Pada tanggal 12, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Korea Selatan Yoon Seong-nyeol, yang menyatakan ``darurat darurat militer'', seperti yang diminta, dalam persidangan di mana ia dituduh menginstruksikan Korea Utara untuk mengirim pesawat tak berawak untuk membuat alasan atas deklarasi tersebut.