``Buku Putih Keselamatan Lalu Lintas'' tahun ini telah disusun, yang menyatakan bahwa mengingat peningkatan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi asing selama lima tahun berturut-turut, maka perlu memperkuat upaya untuk memastikan penegakan peraturan lalu lintas secara menyeluruh.