ICPC memperingatkan mitra NIMC: pendaftaran NIN yang curang, termasuk bagi warga non-Nigeria, dapat dikenakan hukuman tujuh tahun penjara. Pastikan kepatuhan untuk menghindari pena yang parah Baca selengkapnya: https://punchng.com/icpc-says-fraudulent-nin-registration-attracts-seven-year-jail-term/