Pengadilan Tinggi Federal di Lagos telah menghukum 11 pelaut India dan kapal dagang mereka, MV Aruna Hulya, memerintahkan mereka untuk membayar denda gabungan sebesar enam juta dolar AS ($6.000.000) dan ganti rugi atas penyelundupan 31,5 kilogram. Pos Pengadilan menghukum 11 pelaut India, denda kapal dagang karena perdagangan kokain muncul pertama kali di The Guardian Nigeria News - Nigeria dan World News.