Mantan perekrut jihadis Mourad Farès dicabut kewarganegaraan Prancisnya pada hari Kamis, menurut sebuah dekrit yang diterbitkan dalam Jurnal Resmi. Dia dijatuhi hukuman 22 tahun penjara pada tahun 2020 karena menghasut sekitar empat puluh pemuda untuk pergi berjihad di Suriah serta memimpin sekelompok pejuang di sana.